Koran Muslim |
- Kesalahan Ketika Wukuf, Melempar Jumrah, dan Ziarah ke Masjid Nabawi
- Kesalahan-Kesalahan dalam Sa’i
- Hasyim Muzadi: Urusan Jemaah Risti Serahkan Kepada Kesehatan Masing-Masing
- Jumat Awal Zulhijah, Idul Adha 6 November?
- Jemaah Non Kuota Wafat di Madinah
- Jemaah Nonkuota Meninggal Dunia, Pengurusan Pemakamannya Rumit
- “Soal Jamaah Risti Serahkan Saja ke Tim Kesehatan Saja”
- Stok Obat Calhaj Tersisa Rp13 Miliar
- Kemenag Gelar Sidang Isbat 1 Dzulhijjah, Jumat 28 Oktober
- Hasyim Muzadi: “Soal Jamaah Risti Serahkan Saja ke Tim Kesehatan “
| Kesalahan Ketika Wukuf, Melempar Jumrah, dan Ziarah ke Masjid Nabawi Posted: 25 Oct 2011 01:02 PM PDT Jamaah haji di Masjidil Haram. Foto: Antara/Prasetyo Utomo Oleh Ustadz Abu Sulaiman Aris Sugiyantoro Haji merupakan ibadah yang sangat mulia, yang akan mendekatkan diri kita kepada Allah SWT. Oleh karena itu, dalam melakukan haji, harus dikerjakan dengan mencontoh Rasulullah SAW. Allah berfirman, "Sungguh telah ada pada Rasulullah suri tauladan yang terbaik bagi orang yang mengharapkan Allah dan hari akhir dan bagi orang yang banyak berdzikir kepada Allah." (QS Al Ahzab: 21). Rasulullah SAW bersabda pada waktu Haji Wada', "Ambillah manasik haji kalian, sesunguhnya aku tidak mengetahui barangkali aku tidak akan mengerjakan haji lagi setelah ini." (HR Ahmad). Betapa banyak kaum Muslimin yang pergi menunaikan ibadah haji, namun mereka tidak memahami hukum-hukumnya, dan tidak mengetahui hal-hal yang bisa membatalkan ibadahnya, atau yang bisa mengurangi kesempurnaan hajinya. Hal ini terjadi, bisa jadi karena haji merupakan ibadah yang pelaksanaannya membutuhkan waktu yang lama, serta hukum-hukumnya lebih banyak jika dibandingkan dengan ibadah-ibadah lainnya. Sehingga dapat menyebabkan seseorang yang melaksanakan haji melakukan penyimpangan dan kesalahan. Berikut beberapa kesalahan yang sering terjadi di kalangan jamaah haji pada umumnya, supaya kita mampu menghindarinya dan bisa memperingatkan saudara-saudara kita agar tidak terjatuh dalam kesalahan ini. Kesalahan Ketika Wukuf 1. Sebagian jamaah haji berdiam di luar batasan Arafah dan tinggal di tempat itu hingga terbenam matahari, kemudian mereka langsung menuju Muzdalifah. Hal ini merupakan kesalahan besar. Karena wukuf di Arafah hukumnya rukun, dan tidak akan sah hajinya tanpa rukun ini, berdasarkan sabda Nabi SAW, "Haji adalah Arafah, barangsiapa yang datang pada malam harinya sebelum terbit fajar (hari kesepuluh), maka dia telah mendapatkan wukuf." (HR At-Tirmidzi) 2. Meninggalkan Arafah sebelum terbenamnya matahari. Dalam masalah ini Syekh Ibnu Utsaimin mengatakan, hal ini menyelisihi sunah Nabi. Karena beliau wukuf hingga matahari terbenam dan hilang cahayanya. Meninggalkan Arafah sebelum terbenamnya matahari merupakan hajinya orang jahiliyah. 3. Mereka menghadap ke arah bukit Arafah, sedangkan kiblat berada di belakang atau di arah kanan dan kirinya. Sebagian mereka mempunyai keyakinan, bahwa ketika wukuf harus memandang bukit Arafah atau pergi dan naik ke sana. Anggapan seperti ini menyelisihi sunah, karena sunah dalam hal ini ialah menghadap ke arah kiblat sebagaimana dikerjakan oleh Nabi SAW. Syekh Shalih Alu Syekh berkata, "Menghadap ke arah bukit Arafah atau tempat lain tidaklah terdapat keutamaan atau anjuran. Bahkan, jika dia mengharuskan hal ini dan meyakini bahwa perbuatan ini afdhal, maka mengerjakannya merupakan bid'ah. Dan naik ke atas bukit dengan maksud beribadah di sana merupakan bid'ah yang tidak pernah dikerjakan oleh Nabi SAW. 4. Bercepat-cepat dan bersegera ketika meninggalkan Arafah menuju Muzdalifah. Sebagian orang sangat tergesa-gesa dengan kendaraan mereka dan dengan suara klakson yang mengganggu orang lain, sehingga terjadi hal-hal yang tidak terpuji, seperti saling mencela dan saling mendoakan kejelekan di antara mereka. Berkata Ibnu Al Haaj, "Apabila seseorang meninggalkan Arafah setelah matahari terbenam, maka hendaknya dia berjalan pelan-pelan, dan wajib baginya untuk tenang, perlahan dan khusyuk." Kesalahan Ketika Melempar Jumrah 1. Keyakinan, bahwa mereka harus mengambil kerikil dari Muzdalifah. Anggapan seperti ini tidak ada asalnya sama sekali. Dahulu, Nabi SAW memerintahkan Ibnu Abbas untuk mengambil kerikil, sedangkan beliau SAW naik di atas kendaraan. Yang nampak dari kisah ini, beliau berada di dekat jumrah. Berkata Syekh Ibnu Baz, "Apa yang dikerjakan oleh sebagian orang untuk mengambil kerikil ketika sampai di Muzdalifah sebelum mengerjakan shalat, kebanyakan mereka berkeyakinan bahwa hal itu masyru', maka hal ini merupakan kesalahan yang tidak ada asalnya. Nabi tidak memerintahkan untuk diambilkan kerikil, kecuali ketika beliau meninggalkan Masy'aril Haram menuju Mina. Kerikil yang diambil dari mana saja sah baginya, tidak harus dari Muzdalifah, akan tetapi boleh diambil di Mina." 2. Keyakinan mereka bahwa ketika melempar jumrah, seakan-akan sedang melempar setan. Maka dari itu, ketika melempar jumrah mereka berteriak dan memaki, yang mereka yakini sebagai setan. Semua hal ini tidak ada asalnya di dalam syariat kita yang mulia. 3. Melempar dengan sandal atau sepatu dan batu yang besar. Hal ini bertentangan dengan sunah Nabi, karena beliau melempar dengan batu kerikil, dan beliau memerintahkan umatnya untuk melempar dengan semisalnya. Dalam hal ini, beliau memperingatkan dari ghuluw. 4. Mereka tidak berhenti untuk berdoa setelah melempar jumrah yang pertama dan kedua pada hari tasyriq. Padahal Nabi SAW dahulu berdiri setelah melempar jumrah ula dan wustha, dengan menghadap ke arah kiblat mengangkat kedua tangannya dan berdoa dengan doa yang panjang. Kesalahan Ketika Mencukur Rambut Sebagian jama'ah haji mencukur sebagian dari rambutnya dan menyisakan sebagian lainnya. Mengomentari hal ini Syekh Ibnu Baz berkata, "Menurut pendapat yang terkuat di antara dua pendapat ulama, tidak sah jika memendekkan sebagian rambut atau hanya mencukur sebagian rambutnya. Bahkan yang wajib adalah mencukur seluruh rambutnya atau memendekkan seluruhnya. Dan yang afdhal ialah memulai dengan bagian kanan terlebih dahulu sebelum yang kiri." Kesalahan Ketika Zaiarah ke Masjid Nabawi 1. Keyakinan bahwa ziarah ke Masjid Nabawi ada hubungannya dengan haji dan termasuk penyempurna bagi hajinya. Anggapan seperti ini merupakan kesalahan yang nyata, karena ziarah ke Masjid Nabawi tidak ditetapkan dengan waktu tertentu, dan tidak ada hubungannya dengan haji. Barangsiapa yang pergi haji dan tidak ziarah ke Masjid Nabawi, hajinya sah dan sempurna. 2. Sebagian orang yang ziarah ke kubur Nabi, mereka mengeraskan suara di dekat kuburan. Mereka berkeyakinan, bahwa jika berdoa di dekat kubur Nabi akan memiliki kekhususan tertentu. Hal ini merupakan kesalahan yang besar, dan tidak disyariatkan untuk berdoa di dekat kuburan, meskipun orang yang berdoa tidak menyeru kecuali kepada Allah. Hal ini merupakan perbuatan bid'ah dan menjadi wasilah menuju kesyirikan. Dahulu, kaum salaf tidak pernah berdoa di dekat kubur Nabi SAW ketika mereka mengucapkan salam kepada beliau. Wallahua'lam. Redaktur: Chairul Akhmad
Baca Juga Berita Lain Yang Berhubungan Dengan Berita Ini: Kesalahan Ketika ThawafKesalahan Ketika Ihram Kesalahan-Kesalahan dalam Sa'i Masjid Nabawi, Masjid Sang Nabi Jamaah Disarankan Siapkan Tenaga untuk Wukuf di Arafah Jutaan Umat Islam Bersiap Wukuf di Arafah Jemaah Indonesia Tidak Lagi Mendominasi Masjid Nabawi Kesalahan-Kesalahan dalam Mengurus Jenazah Hari Ini, Wukuf di Arafah Apakah Sah Wukuf di Arafah Saat Haid? | |||
| Kesalahan-Kesalahan dalam Sa’i Posted: 25 Oct 2011 01:00 PM PDT Jamaah haji ketika melakukan sa'i. Foto: Republika/Tommy Tamtomo Oleh Ustadz Abu Sulaiman Aris Sugiyantoro 1. Melakukan sa'i antara Shafa dan Marwa sebanyak 14 kali, dimulai dari Shafa dan berhenti di Shafa kembali. Padahal yang sunah ialah 7 kali, bermula dari Shafa dan berakhir di Marwa. Ibnu Al- Qayyim Rahimahullah berkata, "Hal ini adalah salah terhadap sunah Nabi SAW. Tidak pernah dinukil oleh seorang pun dari beliau, dan tidak pernah dikatakan oleh seorang pun dari para imam yang telah dikenal pendapat mereka, meskipun hal ini dikatakan oleh sebagian orang belakangan yang menyandarkan kepada imam. Di antara hal yang menjelaskan kesalahan pendapat ini (sa'i 14 kali), bahwasannya beliau berbeda dalam hal ini. Beliau mengakhiri sa'i di Marwa. Jika seandainya berangkat dan kembali dihitung sekali, pasti Rasulullah akan mengakhiri sa'i di Marwa". (Zaadu Al-Ma'ad). 2. Shalat dua rakaat setelah selesai sa'i, seperti ketika selesai thawaf. Shalat dua rakaat setelah selesai thawaf telah ditetapkan oleh sunah. Adapun shalat dua rakaat setelah selesai sa'i bukan merupakan sunah Rasulullah SAW. Dalam masalah ini tidak bisa diqiyaskan, karena bertentangan dengan nash yang shahih dalam sa'i. 3. Terus melakukan thawaf dan sa'i meskipun shalat di Masjidil Haram telah dikumandangkan iqamat. Dalam masalah ini, Syekh Abdul Aziz bin Baz, "Hendaknya (orang yang sedang sa'i atau thawaf) shalat bersama orang lain, kemudian baru menyempurnakan thawaf dan sa'inya yang telah dia kerjakan sebelum shalat." 4. Sebagian jamaah haji sa'i dalam keadaan idh-thiba'. Seharusnya dia tidak idh-thiba', karena tidak ada dalilnya dalam hal ini. Imam Ahmad berkata, "Kami tidak mendengar sesuatu (tentang sunahnya ketika sa'i) sedikit pun juga." 5. Sebagian jamaah haji berlari-lari di seluruh putaran antara Shafa dan Marwa. Hal ini menyelisihi sunah, karena berlari hanya di antara dua tanda hijau saja. Yang lainnya adalah jalan seperti biasa. 6. Sebagian wanita berlari di antara dua tanda hijau seperti yang dilakukan oleh kaum lelaki. Padahal wanita tidak dianjurkan untuk lari, namun berjalan biasa di antara dua tanda hijau. Ibnu Umar berkata, "Bagi kaum wanita tidak disunnahkan raml (berlari kecil) di sekitar Ka'bah, dan (tidak) juga antara Shafa dan Marwa." Syekh Abdul Aziz bin Baz berkata, "Adapun kaum wanita, (ia) tidak disyariatkan untuk berjalan cepat di antara dua tanda hijau, karena wanita adalah aurat. Akan tetapi, disyari'atkan bagi mereka untuk berjalan di seluruh putaran." 7. Sebagian orang yang sa'i, setiap kali menghadap Shafa dan Marwa selalu membaca: إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِن شَعَآئِرِ اللهِ . Padahal yang sunah ialah membaca ayat ini ketika pertama kali menghadap kepada Shafa saja. Redaktur: Chairul Akhmad
Baca Juga Berita Lain Yang Berhubungan Dengan Berita Ini: Kesalahan Ketika ThawafShafa-Marwah, Dua Bukit Melegenda Kesalahan Ketika Ihram Kesalahan-Kesalahan dalam Mengurus Jenazah Kesalahan-Kesalahan Dalam Membaca Al Qur’an Macam – macam Shalat Sunnah Khitan Bagi Wanita Umat Islam Tidak Toleran? Sumur Zamzam Hukum dan Waktu Mabit di Muzdalifah | |||
| Hasyim Muzadi: Urusan Jemaah Risti Serahkan Kepada Kesehatan Masing-Masing Posted: 25 Oct 2011 12:03 PM PDT
Baca Juga Berita Lain Yang Berhubungan Dengan Berita Ini: Hasyim Muzadi: “Soal Jamaah Risti Serahkan Saja ke Tim Kesehatan ““Soal Jamaah Risti Serahkan Saja ke Tim Kesehatan Saja” DPR Wacanakan Stop Calhaj Risti Jemaah Risti Jangan Memforsir Diri Hasyim Muzadi: Kemabruran Haji itu Hak Allah, Bukan DPR Jemaah Risti dan Usia Lanjut Agar Atur Diri Hasyim Muzadi: Bubarkan Ahmadiyah, Bukan FPI! Gunakan Madinah, Tempat Recovery Kesehatan Jemaah Hasyim Muzadi: Jangan Terpancing Kasus Penusukan Jemaat HKBP – Berita Komisi VIII Tinjau Embarkasi Palembang | |||
| Jumat Awal Zulhijah, Idul Adha 6 November? Posted: 25 Oct 2011 12:03 PM PDT
Baca Juga Berita Lain Yang Berhubungan Dengan Berita Ini: Idul Adha di Saudi, Selasa (16 November)Menelusuri Bus Shalawat Bersama Kadaker Mekkah Jumat Depan Awal Bulan Zulhijjah Daker Mekkah Atur Jadwal Transportasi Pondokan-Haram Pakar Arab : Idul Adha Tanggal 5 November Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha 16 November Pemerintah Tetapkan Idul Adha 17 November 2010 Arab Saudi Tetapkan Idul Adha Jatuh pada Selasa, 16 November Menag: Pemerintah RI Tetapkan Idul Adha 17 November Pemondokan di Makkah Paling Jauh 2,5 Km dari Masjidil Haram | |||
| Jemaah Non Kuota Wafat di Madinah Posted: 25 Oct 2011 12:03 PM PDT
Baca Juga Berita Lain Yang Berhubungan Dengan Berita Ini: Jemaah Nonkuota Meninggal Dunia, Pengurusan Pemakamannya RumitBis Sering Rugikan Jemaah, Kadaker Madinah Surati Muassasah Jemaah Wafat di Madinah Bertambah 2 Orang Lagi Seorang Jemaah Asal Solo Wafat di Madinah Seorang Jemaah Asal Solo Wafat di Madinah Pada Puncaknya, 67.500 Jemaah Terkonsentrasi di Madinah Pengamanan Jemaah di Madinah Ditingkatkan Gunakan Madinah, Tempat Recovery Kesehatan Jemaah Harga Sewa Pondokan di Madinah Meroket Sebelum Tinggalkan Madinah, Ketua Kloter dan Karom Diminta Cek Paspor | |||
| Jemaah Nonkuota Meninggal Dunia, Pengurusan Pemakamannya Rumit Posted: 25 Oct 2011 12:03 PM PDT
Baca Juga Berita Lain Yang Berhubungan Dengan Berita Ini: Pada Puncaknya, 67.500 Jemaah Terkonsentrasi di MadinahJemaah Diimbau Jangan Pergi Sendirian Bis Sering Rugikan Jemaah, Kadaker Madinah Surati Muassasah Kadaker Mekkah: Jemaah Nonkuota Akibat Penawaran-Permintaan Tak Imbang Ikan Asin Sebabkan Jemaah Hipertensi Melonjak Seorang Calon Haji Asal Banten Meninggal Dunia di Atas Sajadah Slamet Sudir Meninggal Dunia di Atas Sajadah di Madinah Harga Sewa Pondokan di Madinah Meroket Pengamanan Jemaah di Madinah Ditingkatkan Jemaah Non Kuota Meresahkan Jemaah Lainnya | |||
| “Soal Jamaah Risti Serahkan Saja ke Tim Kesehatan Saja” Posted: 25 Oct 2011 12:03 PM PDT
Baca Juga Berita Lain Yang Berhubungan Dengan Berita Ini: Hasyim Muzadi: “Soal Jamaah Risti Serahkan Saja ke Tim Kesehatan “DPR Wacanakan Stop Calhaj Risti Menkes Saudi: Tak Ada Masalah Soal Kesehatan Jamaah Haji Jemaah Risti Jangan Memforsir Diri 90 Persen Jamaah Meninggal Merupakan Jamaah Risiko Tinggi Jamaah Diimbau Jujur Soal Riwayat Kesehatan Konsultasi Kesehatan Bebas Pulsa untuk Jamaah Haji 2 Oktober Jamaah Haji Mulai Berangkat ke Tanah Suci Jamaah Haji Resiko Tinggi Tahun Ini Diperkirakan Meningkat Jamaah Jangan Segan Minta Bantuan Petugas Kesehatan PPIH | |||
| Stok Obat Calhaj Tersisa Rp13 Miliar Posted: 25 Oct 2011 12:03 PM PDT
Baca Juga Berita Lain Yang Berhubungan Dengan Berita Ini: Stok Obat Calhaj Tersisa 65 PersenStok Obat-obat di Gaza Habis Diserang, Gaza Kehabisan Stok Obat-obatan Anggaran penyelenggaraan kesehatan haji turun jadi Rp 296,6 miliar Jangan Bawa Sembarang Obat Ruang Rawat Dan Obat-obatan Calhaj Indonesia Rp 297 Miliar untuk Pelayanan Kesehatan Haji Bawa Obat Terlarang, Petugas Kesehatan Tertahan di Bandara Daker Makkah Siap Sambut Calhaj 377 Calhaj Kabupaten Serang Beresiko Tinggi | |||
| Kemenag Gelar Sidang Isbat 1 Dzulhijjah, Jumat 28 Oktober Posted: 25 Oct 2011 12:03 PM PDT
Baca Juga Berita Lain Yang Berhubungan Dengan Berita Ini: Pemerintah RI Tetapkan 1 Dzulhijjah Jatuh Hari IniPemerintah Tetapkan Idul Adha 17 November 2010 Muhammadiyah & Saudi Idul Adha 16 November, Kemenag Tunggu Sidang Awal Ramadhan diprediksi 1 Agustus, menunggu sidang Isbat besok Peneliti Astronomi: Secara Ilmiah Idul Adha 17 November Bahas Kemungkinan Penetapan Bersama Hilal, Kemenag Gelar Lokakarya Kerajaan Arab Saudi Belum Putuskan Hari Raya Idul Adha Tetapkan 1 Syawal, Kemenag Gelar Sidang Itsbat 8 September Download Wallpaper Kalender Dzulhijjah 1432 H Sidang Itsbat Penetapan 1 Syawal, Senin 29 Agustus | |||
| Hasyim Muzadi: “Soal Jamaah Risti Serahkan Saja ke Tim Kesehatan “ Posted: 25 Oct 2011 12:03 PM PDT
Baca Juga Berita Lain Yang Berhubungan Dengan Berita Ini: Hasyim Muzadi: Kemabruran Haji itu Hak Allah, Bukan DPRDPR Wacanakan Stop Calhaj Risti Hasyim Muzadi: Festival Gay adalah ‘Peternakan’ Kelainan Seksual Hasyim Muzadi: Bubarkan Ahmadiyah, Bukan FPI! Menkes Saudi: Tak Ada Masalah Soal Kesehatan Jamaah Haji Hasyim Muzadi: Jangan Terpancing Kasus Penusukan Jemaat HKBP – Berita KH. Hasyim Muzadi, Minta Fatwa Haram Pengiriman TKW KH. Hasyim Muzadi Minta MUI Keluarkan Fatwa Haram Pengiriman TKW Hasyim Muzadi Minta Liberalisasi Agama Diperhatikan Serius Jemaah Risti Jangan Memforsir Diri | |||
| You are subscribed to email updates from Koran Muslim To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
| Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 | |

0 komentar:
Posting Komentar