Koran Muslim

| Selasa, 25 Oktober 2011

Koran Muslim


Kesalahan Ketika Wukuf, Melempar Jumrah, dan Ziarah ke Masjid Nabawi

Posted: 25 Oct 2011 01:02 PM PDT

Jamaah haji di Masjidil Haram. Foto: Antara/Prasetyo Utomo

Oleh Ustadz Abu Sulaiman Aris Sugiyantoro

Haji merupakan ibadah yang sangat mulia, yang akan mendekatkan diri kita kepada Allah SWT. Oleh karena itu, dalam melakukan haji, harus dikerjakan dengan mencontoh Rasulullah SAW.

Allah berfirman, "Sungguh telah ada pada Rasulullah suri tauladan yang terbaik bagi orang yang mengharapkan Allah dan hari akhir dan bagi orang yang banyak berdzikir kepada Allah." (QS Al Ahzab: 21).

Rasulullah SAW bersabda pada waktu Haji Wada', "Ambillah manasik haji kalian, sesunguhnya aku tidak mengetahui barangkali aku tidak akan mengerjakan haji lagi setelah ini." (HR Ahmad).

Betapa banyak kaum Muslimin yang pergi menunaikan ibadah haji, namun mereka tidak memahami hukum-hukumnya, dan tidak mengetahui hal-hal yang bisa membatalkan ibadahnya, atau yang bisa mengurangi kesempurnaan hajinya.

Hal ini terjadi, bisa jadi karena haji merupakan ibadah yang pelaksanaannya membutuhkan waktu yang lama, serta hukum-hukumnya lebih banyak jika dibandingkan dengan ibadah-ibadah lainnya. Sehingga dapat menyebabkan seseorang yang melaksanakan haji melakukan penyimpangan dan kesalahan.

Berikut beberapa kesalahan yang sering terjadi di kalangan jamaah haji pada umumnya, supaya kita mampu menghindarinya dan bisa memperingatkan saudara-saudara kita agar tidak terjatuh dalam kesalahan ini.

Kesalahan Ketika Wukuf

1. Sebagian jamaah haji berdiam di luar batasan Arafah dan tinggal di tempat itu hingga terbenam matahari, kemudian mereka langsung menuju Muzdalifah.

Hal ini merupakan kesalahan besar. Karena wukuf di Arafah hukumnya rukun, dan tidak akan sah hajinya tanpa rukun ini, berdasarkan sabda Nabi SAW, "Haji adalah Arafah, barangsiapa yang datang pada malam harinya sebelum terbit fajar (hari kesepuluh), maka dia telah mendapatkan wukuf." (HR At-Tirmidzi)

2. Meninggalkan Arafah sebelum terbenamnya matahari.

Dalam masalah ini Syekh Ibnu Utsaimin mengatakan, hal ini menyelisihi sunah Nabi. Karena beliau wukuf hingga matahari terbenam dan hilang cahayanya. Meninggalkan Arafah sebelum terbenamnya matahari merupakan hajinya orang jahiliyah.

3. Mereka menghadap ke arah bukit Arafah, sedangkan kiblat berada di belakang atau di arah kanan dan kirinya. Sebagian mereka mempunyai keyakinan, bahwa ketika wukuf harus memandang bukit Arafah atau pergi dan naik ke sana.

Anggapan seperti ini menyelisihi sunah, karena sunah dalam hal ini ialah menghadap ke arah kiblat sebagaimana dikerjakan oleh Nabi SAW.

Syekh Shalih Alu Syekh berkata, "Menghadap ke arah bukit Arafah atau tempat lain tidaklah terdapat keutamaan atau anjuran. Bahkan, jika dia mengharuskan hal ini dan meyakini bahwa perbuatan ini afdhal, maka mengerjakannya merupakan bid'ah. Dan naik ke atas bukit dengan maksud beribadah di sana merupakan bid'ah yang tidak pernah dikerjakan oleh Nabi SAW.

4. Bercepat-cepat dan bersegera ketika meninggalkan Arafah menuju Muzdalifah.

Sebagian orang sangat tergesa-gesa dengan kendaraan mereka dan dengan suara klakson yang mengganggu orang lain, sehingga terjadi hal-hal yang tidak terpuji, seperti saling mencela dan saling mendoakan kejelekan di antara mereka.

Berkata Ibnu Al Haaj, "Apabila seseorang meninggalkan Arafah setelah matahari terbenam, maka hendaknya dia berjalan pelan-pelan, dan wajib baginya untuk tenang, perlahan dan khusyuk."

Kesalahan Ketika Melempar Jumrah

1. Keyakinan, bahwa mereka harus mengambil kerikil dari Muzdalifah.

Anggapan seperti ini tidak ada asalnya sama sekali. Dahulu, Nabi SAW memerintahkan Ibnu Abbas untuk mengambil kerikil, sedangkan beliau SAW naik di atas kendaraan. Yang nampak dari kisah ini, beliau berada di dekat jumrah.

Berkata Syekh Ibnu Baz, "Apa yang dikerjakan oleh sebagian orang untuk mengambil kerikil ketika sampai di Muzdalifah sebelum mengerjakan shalat, kebanyakan mereka berkeyakinan bahwa hal itu masyru', maka hal ini merupakan kesalahan yang tidak ada asalnya. Nabi tidak memerintahkan untuk diambilkan kerikil, kecuali ketika beliau meninggalkan Masy'aril Haram menuju Mina. Kerikil yang diambil dari mana saja sah baginya, tidak harus dari Muzdalifah, akan tetapi boleh diambil di Mina."

2. Keyakinan mereka bahwa ketika melempar jumrah, seakan-akan sedang melempar setan.

Maka dari itu, ketika melempar jumrah mereka berteriak dan memaki, yang mereka yakini sebagai setan. Semua hal ini tidak ada asalnya di dalam syariat kita yang mulia.

3. Melempar dengan sandal atau sepatu dan batu yang besar.

Hal ini bertentangan dengan sunah Nabi, karena beliau melempar dengan batu kerikil, dan beliau memerintahkan umatnya untuk melempar dengan semisalnya. Dalam hal ini, beliau memperingatkan dari ghuluw.

4. Mereka tidak berhenti untuk berdoa setelah melempar jumrah yang pertama dan kedua pada hari tasyriq.

Padahal Nabi SAW dahulu berdiri setelah melempar jumrah ula dan wustha, dengan menghadap ke arah kiblat mengangkat kedua tangannya dan berdoa dengan doa yang panjang.

Kesalahan Ketika Mencukur Rambut

Sebagian jama'ah haji mencukur sebagian dari rambutnya dan menyisakan sebagian lainnya.

Mengomentari hal ini Syekh Ibnu Baz berkata, "Menurut pendapat yang terkuat di antara dua pendapat ulama, tidak sah jika memendekkan sebagian rambut atau hanya mencukur sebagian rambutnya. Bahkan yang wajib adalah mencukur seluruh rambutnya atau memendekkan seluruhnya. Dan yang afdhal ialah memulai dengan bagian kanan terlebih dahulu sebelum yang kiri."

Kesalahan Ketika Zaiarah ke Masjid Nabawi

1. Keyakinan bahwa ziarah ke Masjid Nabawi ada hubungannya dengan haji dan termasuk penyempurna bagi hajinya.

Anggapan seperti ini merupakan kesalahan yang nyata, karena ziarah ke Masjid Nabawi tidak ditetapkan dengan waktu tertentu, dan tidak ada hubungannya dengan haji. Barangsiapa yang pergi haji dan tidak ziarah ke Masjid Nabawi, hajinya sah dan sempurna.

2. Sebagian orang yang ziarah ke kubur Nabi, mereka mengeraskan suara di dekat kuburan. Mereka berkeyakinan, bahwa jika berdoa di dekat kubur Nabi akan memiliki kekhususan tertentu.

Hal ini merupakan kesalahan yang besar, dan tidak disyariatkan untuk berdoa di dekat kuburan, meskipun orang yang berdoa tidak menyeru kecuali kepada Allah. Hal ini merupakan perbuatan bid'ah dan menjadi wasilah menuju kesyirikan. Dahulu, kaum salaf tidak pernah berdoa di dekat kubur Nabi SAW ketika mereka mengucapkan salam kepada beliau. Wallahua'lam.

Redaktur: Chairul Akhmad
Sumber: Disarikan dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun IX/1426H

Sumber

Baca Juga Berita Lain Yang Berhubungan Dengan Berita Ini:

Kesalahan Ketika Thawaf
Kesalahan Ketika Ihram
Kesalahan-Kesalahan dalam Sa'i
Masjid Nabawi, Masjid Sang Nabi
Jamaah Disarankan Siapkan Tenaga untuk Wukuf di Arafah
Jutaan Umat Islam Bersiap Wukuf di Arafah
Jemaah Indonesia Tidak Lagi Mendominasi Masjid Nabawi
Kesalahan-Kesalahan dalam Mengurus Jenazah
Hari Ini, Wukuf di Arafah
Apakah Sah Wukuf di Arafah Saat Haid?

Kesalahan-Kesalahan dalam Sa’i

Posted: 25 Oct 2011 01:00 PM PDT

Jamaah haji ketika melakukan sa'i. Foto: Republika/Tommy Tamtomo

Oleh Ustadz Abu Sulaiman Aris Sugiyantoro

1. Melakukan sa'i antara Shafa dan Marwa sebanyak 14 kali, dimulai dari Shafa dan berhenti di Shafa kembali.

Padahal yang sunah ialah 7 kali, bermula dari Shafa dan berakhir di Marwa. Ibnu Al- Qayyim Rahimahullah berkata, "Hal ini adalah salah terhadap sunah Nabi SAW. Tidak pernah dinukil oleh seorang pun dari beliau, dan tidak pernah dikatakan oleh seorang pun dari para imam yang telah dikenal pendapat mereka, meskipun hal ini dikatakan oleh sebagian orang belakangan yang menyandarkan kepada imam. Di antara hal yang menjelaskan kesalahan pendapat ini (sa'i 14 kali), bahwasannya beliau berbeda dalam hal ini. Beliau mengakhiri sa'i di Marwa. Jika seandainya berangkat dan kembali dihitung sekali, pasti Rasulullah akan mengakhiri sa'i di Marwa". (Zaadu Al-Ma'ad).

2. Shalat dua rakaat setelah selesai sa'i, seperti ketika selesai thawaf.

Shalat dua rakaat setelah selesai thawaf telah ditetapkan oleh sunah. Adapun shalat dua rakaat setelah selesai sa'i bukan merupakan sunah Rasulullah SAW. Dalam masalah ini tidak bisa diqiyaskan, karena bertentangan dengan nash yang shahih dalam sa'i.

3. Terus melakukan thawaf dan sa'i meskipun shalat di Masjidil Haram telah dikumandangkan iqamat.

Dalam masalah ini, Syekh Abdul Aziz bin Baz, "Hendaknya (orang yang sedang sa'i atau thawaf) shalat bersama orang lain, kemudian baru menyempurnakan thawaf dan sa'inya yang telah dia kerjakan sebelum shalat."

4. Sebagian jamaah haji sa'i dalam keadaan idh-thiba'.

Seharusnya dia tidak idh-thiba', karena tidak ada dalilnya dalam hal ini. Imam Ahmad  berkata, "Kami tidak mendengar sesuatu (tentang sunahnya ketika sa'i) sedikit pun juga."

5. Sebagian jamaah haji berlari-lari di seluruh putaran antara Shafa dan Marwa.

Hal ini menyelisihi sunah, karena berlari hanya di antara dua tanda hijau saja. Yang lainnya adalah jalan seperti biasa.

6. Sebagian wanita berlari di antara dua tanda hijau seperti yang dilakukan oleh kaum lelaki.

Padahal wanita tidak dianjurkan untuk lari, namun berjalan biasa di antara dua tanda hijau. Ibnu Umar berkata, "Bagi kaum wanita tidak disunnahkan raml (berlari kecil) di sekitar Ka'bah, dan (tidak) juga antara Shafa dan Marwa."

Syekh Abdul Aziz bin Baz berkata, "Adapun kaum wanita, (ia) tidak disyariatkan untuk berjalan cepat di antara dua tanda hijau, karena wanita adalah aurat. Akan tetapi, disyari'atkan bagi mereka untuk berjalan di seluruh putaran."

7. Sebagian orang yang sa'i, setiap kali menghadap Shafa dan Marwa selalu membaca: إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِن شَعَآئِرِ اللهِ .

Padahal yang sunah ialah membaca ayat ini ketika pertama kali menghadap kepada Shafa saja.

Redaktur: Chairul Akhmad
Sumber: Disarikan dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun IX/1426H

Sumber

Baca Juga Berita Lain Yang Berhubungan Dengan Berita Ini:

Kesalahan Ketika Thawaf
Shafa-Marwah, Dua Bukit Melegenda
Kesalahan Ketika Ihram
Kesalahan-Kesalahan dalam Mengurus Jenazah
Kesalahan-Kesalahan Dalam Membaca Al Qur’an
Macam – macam Shalat Sunnah
Khitan Bagi Wanita
Umat Islam Tidak Toleran?
Sumur Zamzam
Hukum dan Waktu Mabit di Muzdalifah

Hasyim Muzadi: Urusan Jemaah Risti Serahkan Kepada Kesehatan Masing-Masing

Posted: 25 Oct 2011 12:03 PM PDT

Hasyim Muzadi: Urusan Jemaah Risti Serahkan Kepada Kesehatan Masing-Masing

Mekkah(MCH)–Naib Amirul Haj Hasyim Muzadi menilai keinginan anggota DPR yang mengusulkan agar menghentikan jamaah yang memiliki resiko tinggi pergi naik haji dinilai kurang tepat, tapi sebaiknya diserahkan kepada kesehatan masing-masing.

“Saya kira sebaiknya diserahkan ke kesehatan saja dan tidak perlu dimasukan dalam undang-undang,” kata Hasyim yang juga Ketua Tanfid Pengurus Besar NU di Mekah, Selasa.

Hal tersebut disampaikan menanggapi keinginan Komisi VIII DPR yang berkunjung ke jedah, Madinah dan Mekah untuk meninjau persiapan haji dan melihat banyaknya jamaah haji yang wafat khususnya yang sudah tua dan memiliki resiko tinggi (risti).

Menurut Hazim, biarlah tim kesehatan yang menentukan apakah jamaah tersebut mampu berangkat atau tidak.

“Tua atau tidak tua, kalau tidak memenuhi syarat kesehatan maka dia tidak wajib lagi berangkat haji,” jelasnya.

Dalam kunjungan ke Jedah, Sabtu (22/10) banyaknya jamaah haji yang sakit dan meninggal dunia di Tanah Suci dari kalangan calhaj risti mendapat perhatian dari Komisi VIII DPR. Bahkan, DPR mewacanakan `larangan jamaah risti dan stress.

“Soal kesehatan perlu ada jalan keluar. Apakah mereka yang `risti` ini nantinya perlu ada aturan (dilarang),” kata Wakil Ketua Komisi VIII, Ahmad Zainuddin, dalam rapat dengan PPIH di Kantor Konjen RI

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu melanjutkan, kemampuan siapa saja yang boleh melakukan pergi haji tidak bisa digeneralisir. Salah satu syaratnya adalah man istato`a atau barang siapa yang mampu.

“Apakah mereka yang risti (resiko tinggi) termasuk yang stress yang ternyata sudah dialami sejak dari Tanah Air. Mereka tidak berkewajiban,” katanya.

Hal ini, katanya, akan menjadi kajian di Komisi VIII DPR dalam revisi undang-undang No 13 tahun 2008 yang akan diusulkan ke badan legislasi pada masa siding yang akan datang.

Hingga Senin (24/10) 43 jamaah calon haji wafat dengan jumlah terbanyak berasal dari embarkasi SUB (Surabaya) delapan orang, embarkasi SOC (solo) tujuh orang dan embarkasi JKG (Jakarta) lima orang. (ahmad wijaya)

Sumber

Baca Juga Berita Lain Yang Berhubungan Dengan Berita Ini:

Hasyim Muzadi: “Soal Jamaah Risti Serahkan Saja ke Tim Kesehatan “
“Soal Jamaah Risti Serahkan Saja ke Tim Kesehatan Saja”
DPR Wacanakan Stop Calhaj Risti
Jemaah Risti Jangan Memforsir Diri
Hasyim Muzadi: Kemabruran Haji itu Hak Allah, Bukan DPR
Jemaah Risti dan Usia Lanjut Agar Atur Diri
Hasyim Muzadi: Bubarkan Ahmadiyah, Bukan FPI!
Gunakan Madinah, Tempat Recovery Kesehatan Jemaah
Hasyim Muzadi: Jangan Terpancing Kasus Penusukan Jemaat HKBP – Berita
Komisi VIII Tinjau Embarkasi Palembang

Jumat Awal Zulhijah, Idul Adha 6 November?

Posted: 25 Oct 2011 12:03 PM PDT

Jumat Awal Zulhijah, Idul Adha 6 November?

MADINAH (MCH): Awal Zulhijjah tahun ini diperkirakan jatuh pada Jumat mendatang ini (28/10). Dengan demikian, Hari Arafah kemungkinan jatuh pada 5 November 2011 sehingga Hari Raya Idul Adha pun jatuh pada 6 November 2011.

Pakar astronomi Ali Asy Syukri sebagaimana dikutip Harian Okaz, Saudi Arabia, Selasa, menjelaskan bahwa fase sebelum kemunculan bulan sabit (hilal) akan terjadi pada pukul 10.57 malam Rabu, 28 Zulqaidah, sesuai penghitungan kalender Ummul Qura. Dia menambahkan, bulan sabit diperkirakan muncul setelah berlalunya fase tersebut yang tidak lebih dari setengah hari berdasarkan posisi bulan terhadap matahari, durasi menetapnya, serta cahayanya.

“Menurut penghitungan falak, bulan sabit dapat dilihat dengan menggunakan teleskop dari daerah Selatan dan Barat Kerajaan (Saudi),” kata Syukri. Dia juga menyebutkan, bulan sabit bisa dilihat dengan mata telanjan. Dari Mekah, terbitnya bukan sabit bisa dilihat pada saat-saat tenggelamnya matahari dari kiri sekitar 9 derajat, tinggi 5 derajat dari ufuk agak condong ke kiri. Bulan sabit akan terlihat di daerah gelap, jauh dari bangunan, cuaca cerah dan tanpa awan, debu, asap, ataupun polusi lain yang mengotori langit.

Sementara itu, mengantisipasi lonjakan kebutuhan akan transportasi yang menghubungkan pemondokan jemaah dan Masjidil Haram, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daker Mekah mengeluarkan edaran mengenai jadwal antar-emput bus. âœMenjelang puncak haji sekarang ini, jumlah jemaah kian padat. Keinginan jemaah untuk beribadah di Masjidil Haram juga tinggi. Karena itu, kebutuhan akan sarana transportasi yang menghubungkan pemondokan jemaah dengan Masjidil Haram pun menjadi tinggi,â" kata Kepala PPIH Daker Mekah Arsyad Hidayat saat rapat evaluasi persiapan haji di Mekah, Senin lalu.

Saat ini saja situasi transportasi di sekitar Masjidil haram sudah sangat padat sehingga menimbulkan kemacetan lalu lintas. Padahal jumlah jamaah Indonesia yang berada di Mekah baru mencapai sekitar 130.000 orang dari total jemaah musim haji tahun ini sebanyak 221.000 orang.

Untuk mengantisipasi kelancaran transportasi bus dari pondokan ke terminal Bab Ali di Masjidil Haram, PPIH Daker Mekah telah mengeluarkan jadwal keberangkatan dan kepulangan transportasi bus dari pondokan menuju Masjidil Haram dan sebaliknya. Dengan itu, diharapkan kepadatan massa di terminal Bab Ali dihindari.

“Dengan adanya jadwal ini, jemaah yang berangkat maupun pulang dari Masjidil Haram tidak perlu terlalu berdesakan di terminal,”kata Arsyad. Penumpukan jemaah paling sering terjadi, terutama menjelang dan selesai shalat Dzuhur, Ashar, dan Isya. Pada waktu-waktu tersebut, bukan saja jemaah asal Indonesia, jemaah dari negara-negara pun berbondong-bondong menuju Masjidil Haram dan sebaliknya.

Arsyad menghimbau jemaah agar jika selesai shalat Isya tidak buru-buru pulang ke pemondokan, melainkan menyempatkan diri berdoa atau melakukan ibadah-ibadah lain hingga pukul 21.00 atau 22.00. âœSaat itu terminal sudah mulai sepi. Dengan demikian, jemaah tak terlalu berdesak-desakan,â" katanya. (Asep Yayat)

Sumber

Baca Juga Berita Lain Yang Berhubungan Dengan Berita Ini:

Idul Adha di Saudi, Selasa (16 November)
Menelusuri Bus Shalawat Bersama Kadaker Mekkah
Jumat Depan Awal Bulan Zulhijjah
Daker Mekkah Atur Jadwal Transportasi Pondokan-Haram
Pakar Arab : Idul Adha Tanggal 5 November
Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha 16 November
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 17 November 2010
Arab Saudi Tetapkan Idul Adha Jatuh pada Selasa, 16 November
Menag: Pemerintah RI Tetapkan Idul Adha 17 November
Pemondokan di Makkah Paling Jauh 2,5 Km dari Masjidil Haram

Jemaah Non Kuota Wafat di Madinah

Posted: 25 Oct 2011 12:03 PM PDT

Jemaah Non Kuota Wafat di Madinah

Madinah (MCH)–Seorang jemaah Indonesia, Nunci Ady Aini Ramli (60), yang diduga bukan berasal dari jemaah haji reguler maupun haji khusus, telah meninggal dunia di sebuah pemondokan di Madinah, Senin (24/1). Jenazah itu dibawa oleh muassasah ke sebuah rumah sakit di Arab Saudi.

Petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja Madinah sempat kesulitan untuk menelusuri data korban karena jemaah yang wafat itu tidak terdaftar (non kuota) di data haji Kementerian Agama.

“Kami masih menelusuri siapa pimpinan rombongannya, dimana pemondokannya, dan data lainnya. Karena kami tidak ingin disalahkan nantinya jika langsung memberi izin penguburan jenazah untuk jemaah itu,” kata Kepala PPIH Daerah Kerja Madinah, Akhmad Jauhari di Kantor Misi Haji Indonesia, Madinah, Arab Saudi, Selasa (25/10).

Akhmad baru mendapatkan informasi tentang adanya jemaah non kuota yang meninggal dunia itu dari muassasah, Senin (242/10). Setelah diselidiki, ternyata jenazah yang meninggal itu tidak terdaftar dalam data haji Kementerian Agama, baik untuk haji reguler maupun haji khusus.

Dari sang istri, Norsinah M. Karim, Nunci wafat hari Minggu (23/10) beberapa saat setelah jemaah tiba dan istirahat di pemondokkannya, di Hotel Hyatt Alami.

“Ketika berangkat, tidak ada rasat sakit. Paling agak sesak nafas. Perjalanan dari Jeddah pun biasa saja, saya sempat usap-usap punggung nya,” kata Norsinah ketika diminta penjelasan oleh Kepala Seksi Pengamanan Daker Madinah, M. Yahdi, Selasa (25/1) kemarin.

Sepintas Norsinah yang dibawa oleh petugas PPIH ke Kantor Misi Haji Indonesia itu seperti jemaah haji reguler pada umumnya. Norsinah yang didampingi Tukacil (ketua rombongan) pun memakai pakaian batik khas jemaah haji Indonesia 2011, yakni batik berwarna hijau muda dan ungu. Hanya saja, Norsinah yang mengaku diberangkatkan oleh PT. Cahaya MM itu tidak mempunyai gelang logam seperti pada umumnya jemaah haji reguler, maupun haji khusus. Mereka hanya dibekali gelang karet warna hijau yang bertuliskan nama serta gambar bendera Indonesia saja. Identitas lainnya dari Norsinah dan Tucakil sebagai jemaah adalah kartu identitas bertali yang dikenakan di dadanya. Norsinah berangkat ke tanah suci bersama sekitar 100 orang Indonesia asal Banjarmasin. Mereka membayar biaya haji sebesar Rp 58.500.000 untuk berangkat haji tahun ini.

“Daftar setengah bulan lalu, kami langsung berangkat. Kalau mendaftar, tahun ini mendaftar (ke bank, red), baru sebelas tahun lagi bisa berangkat,” kata Norsinah.

Akhmad mengatakan pihaknya tidak bisa melarang kehadiran jemaah nonkuota ke Arab Saudi pada musim haji. Pasalnya, mereka pun mendapat visa resmi dari Kedutaan besar Arab Saudi. Pihaknya selalu kesulitan menyelesaikan permasalahan haji nonkuota ini karena pimpinan rombongannya tidak pernah melaporkan mengenai keberadaan maupun data jemaah ke PPIH.

Akhmad mengatakan pihaknya akan menginformasikan tentang meninggalnya jemaah haji nokuota tersebut ke Konsulat Jenderal Indonesia di Jeddah. Jika sudah ada izin dari Konsulat Jenderal, dan data jenazah itu lengkap termasuk siapa yang bertanggung jawab, maka PPIH Madinah baru akan mengeluarkan izin pemakamannya kepada muasassah.

Tahun lalu saja, kata Akhmad, jemaah nonkuota yang tiba di tanah suci mencapai 3.000 orang. ” Tahun ini belum terdeteksi sebesar itu. Di satu sisi itu saudara kita sendiri, tapi kalau ada masalah, ya akhirnya kami juga turun tangan juga,” kata Akhmad.(suhirlan)

Sumber

Baca Juga Berita Lain Yang Berhubungan Dengan Berita Ini:

Jemaah Nonkuota Meninggal Dunia, Pengurusan Pemakamannya Rumit
Bis Sering Rugikan Jemaah, Kadaker Madinah Surati Muassasah
Jemaah Wafat di Madinah Bertambah 2 Orang Lagi
Seorang Jemaah Asal Solo Wafat di Madinah
Seorang Jemaah Asal Solo Wafat di Madinah
Pada Puncaknya, 67.500 Jemaah Terkonsentrasi di Madinah
Pengamanan Jemaah di Madinah Ditingkatkan
Gunakan Madinah, Tempat Recovery Kesehatan Jemaah
Harga Sewa Pondokan di Madinah Meroket
Sebelum Tinggalkan Madinah, Ketua Kloter dan Karom Diminta Cek Paspor

Jemaah Nonkuota Meninggal Dunia, Pengurusan Pemakamannya Rumit

Posted: 25 Oct 2011 12:03 PM PDT

Jemaah Nonkuota Meninggal Dunia, Pengurusan Pemakamannya Rumit

MADINAH, (MCH).-Seorang jemaah Indonesia, Nunci Ady Aini Ramli (60), yang diduga bukan berasal dari jemaah haji reguler maupun haji khusus, telah meninggal dunia di sebuah pemondokan di Madinah, Senin (24/1). Jenazah itu dibawa oleh muassasah ke sebuah rumah sakit di Arab Saudi. Petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja Madinah sempat kesulitan untuk menelusuri data korban karena jemaah yang wafat itu tidak terdaftar (non kuota) di data haji Kementerian Agama.

“Kami masih menelusuri siapa pimpinan rombongannya, dimana pemondokannya, dan data lainnya. Karena kami tidak ingin disalahkan nantinya jika langsung memberi izin penguburan jenazah untuk jemaah itu,” kata Kepala PPIH Daerah Kerja Madinah, Akhmad Jauhari di Kantor Misi Haji Indonesia, Madinah, Arab Saudi, Selasa (25/10).

Akhmad baru mendapatkan informasi tentang adanya jemaah non kuota yang meninggal dunia itu dari muassasah, Senin (242/10). Setelah diselidiki, ternyata jenazah yang meninggal itu tidak terdaftar dalam data haji Kementerian Agama, baik untuk haji reguler maupun haji khusus. Dari sang istri, Norsinah M. Karim, Nunci wafat hari Minggu (23/10) beberapa saat setelah jemaah tiba dan istirahat di pemondokkannya, di Hotel Hyatt Alami.
“Ketika berangkat, tidak ada rasat sakit. Paling agak sesak nafas.

Perjalanan dari Jeddah pun biasa saja, saya sempat usap-usap punggung nya,” kata Norsinah ketika diminta penjelasan oleh Kepala Seksi Pengamanan
Daker Madinah, M. Yahdi, Selasa (25/1) kemarin. Sepintas Norsinah yang dibawa oleh petugas PPIH ke Kantor Misi Haji Indonesia itu seperti jemaah haji reguler pada umumnya.

Norsinah yang didampingi Tukacil (ketua rombongan) pun memakai pakaian batik khas jemaah haji Indonesia 2011, yakni batik berwarna hijau muda dan ungu. Hanya saja, Norsinah yang mengaku diberangkatkan oleh PT. Cahaya MM itu tidak mempunyai gelang logam seperti pada umumnya jemaah haji reguler, maupun haji khusus.

Mereka hanya dibekali gelang karet warna hijau yang bertuliskan nama serta gambar bendera Indonesia saja. Identitas lainnya dari Norsinah dan Tucakil sebagai jemaah adalah kartu identitas bertali yang dikenakan di dadanya. Norsinah berangkat ke tanah suci bersama sekitar 100 orang Indonesia asal Banjarmasin. Mereka membayar biaya haji sebesar Rp 58.500.000 untuk berangkat haji tahun ini. “Daftar setengah bulan lalu, kami langsung berangkat. Kalau mendaftar, tahun ini mendaftar (ke bank, red), baru sebelas tahun lagi bisa berangkat,” kata Norsinah.

Akhmad mengatakan pihaknya tidak bisa melarang kehadiran jemaah nonkuota ke Arab Saudi pada musim haji. Pasalnya, mereka pun mendapat visa resmi dari Kedutaan besar Arab Saudi. Pihaknya selalu kesulitan menyelesaikan permasalahan haji nonkuota ini karena pimpinan rombongannya tidak pernah melaporkan mengenai keberadaan maupun data jemaah ke PPIH.

Akhmad mengatakan pihaknya akan menginformasikan tentang meninggalnya jemaah haji nokuota tersebut ke Konsulat Jenderal Indonesia di Jeddah. Jika sudah ada izin dari Konsulat Jenderal, dan data jenazah itu lengkap termasuk siapa yang bertanggung jawab, maka PPIH Madinah baru akan mengeluarkan izin pemakamannya kepada muasassah.

Tahun lalu saja, kata Akhmad, jemaah nonkuota yang tiba di tanah suci mencapai 3.000 orang. ” Tahun ini belum terdeteksi sebesar itu. Di satu sisi itu saudara kita sendiri, tapi kalau ada masalah, ya akhirnya kami juga turun tangan juga,” kata Akhmad. (Suhirlan)

Sumber

Baca Juga Berita Lain Yang Berhubungan Dengan Berita Ini:

Pada Puncaknya, 67.500 Jemaah Terkonsentrasi di Madinah
Jemaah Diimbau Jangan Pergi Sendirian
Bis Sering Rugikan Jemaah, Kadaker Madinah Surati Muassasah
Kadaker Mekkah: Jemaah Nonkuota Akibat Penawaran-Permintaan Tak Imbang
Ikan Asin Sebabkan Jemaah Hipertensi Melonjak
Seorang Calon Haji Asal Banten Meninggal Dunia di Atas Sajadah
Slamet Sudir Meninggal Dunia di Atas Sajadah di Madinah
Harga Sewa Pondokan di Madinah Meroket
Pengamanan Jemaah di Madinah Ditingkatkan
Jemaah Non Kuota Meresahkan Jemaah Lainnya

“Soal Jamaah Risti Serahkan Saja ke Tim Kesehatan Saja”

Posted: 25 Oct 2011 12:03 PM PDT

“Soal Jamaah Risti Serahkan Saja ke Tim Kesehatan Saja”

Mekkah (MCH)–Tak hanya rencana membuat standar kemabruran haji yang disentil, rencana komisi VIII untuk menyetop jamaah risti juga kena sentil mantan Ketua Tanfid PBNU, Hasyim Muzadi.

“Saya kira itu diserahkan ke kesehatan saja, tidak perlu masuk UU,” kata Naib Amirul Haj saat ditemui di Kantor Daker Makkah, Selasa (25/10/2011).

Menurut Pengasuh Ponpes Al Hikam ini biarlah tim kesehatan yang menentukan apakah jamaah tersebut mampu berangkat atau tidak.

“Tua atau tidak tua, kalau tidak memenuhi syarat dia tidak wajib lagi berangkat haji,” jelasnya.

Melihat banyaknya jamaah haji risti meninggal dunia di Tanah Suci, Komisi VIII DPR berencana untuk menyetop keberangkatan jamaah haji risti ke Tanah Suci. Rencana ini juga akan dituangkan dalam revisi UU No 13 tentang penyelenggaraan ibadah haji.(syukri)

Sumber

Baca Juga Berita Lain Yang Berhubungan Dengan Berita Ini:

Hasyim Muzadi: “Soal Jamaah Risti Serahkan Saja ke Tim Kesehatan “
DPR Wacanakan Stop Calhaj Risti
Menkes Saudi: Tak Ada Masalah Soal Kesehatan Jamaah Haji
Jemaah Risti Jangan Memforsir Diri
90 Persen Jamaah Meninggal Merupakan Jamaah Risiko Tinggi
Jamaah Diimbau Jujur Soal Riwayat Kesehatan
Konsultasi Kesehatan Bebas Pulsa untuk Jamaah Haji
2 Oktober Jamaah Haji Mulai Berangkat ke Tanah Suci
Jamaah Haji Resiko Tinggi Tahun Ini Diperkirakan Meningkat
Jamaah Jangan Segan Minta Bantuan Petugas Kesehatan PPIH

Stok Obat Calhaj Tersisa Rp13 Miliar

Posted: 25 Oct 2011 12:03 PM PDT

Stok Obat Calhaj Tersisa Rp13 Miliar

Jeddah (MCH)–Memasuki hari ke-24 kedatangan calon jamaah haji di Arab Saudi, sebanyak Rp7 miliar stok obat sudah habis dikonsumsi jamaah haji yang mengalami sakit selama di Tanah Suci.

Wakabid Kesehatan Panitia Penyelanggara Ibadah Haji (PPIH), Rahbudi, mengungkapkan stok obat yang disediakan Departemen Kesehatan selama musim haji senilai Rp20 miliar dan hingga saat ini sebanyak 35 persen obat-obatan dari ratusan jenis sudah terserap.

“Hingga hari ini sekitar 35 persen obat sudah diserap tiga daker, Jeddah, Makkah, dan Madinah,” kata Rahbudi.

Obat yang paling banyak dikonsumsi obat pereda nyeri atau analgesik, salah satu jenis obatnya adalah parasetamol. Dalam menangani jamaah haji, pusat perbekalan kesehatan haji ini memiliki depo yang terpusat di Makkah. Depo ini kemudian mendistribusikan obat-obatan kepada tiga daerah kerja.

“Untuk tahun ini sistem distribusi dilakukan dengan sistem life saving. Obat distok sesuai dengan kebutuhan, jemput bola. Berbeda dengan tahun lalu yang menunggu permintaan dari BPHI masing-masing,” jelasnya.

Tim perbekalan juga melakukan sweeping untuk mengecek penyerapan obat yang sudah di-stok, sehingga reload pasokan obat dilakukan tepat sasaran dan tidak berlebih.(syukri)

Sumber

Baca Juga Berita Lain Yang Berhubungan Dengan Berita Ini:

Stok Obat Calhaj Tersisa 65 Persen
Stok Obat-obat di Gaza Habis
Diserang, Gaza Kehabisan Stok Obat-obatan
Anggaran penyelenggaraan kesehatan haji turun jadi Rp 296,6 miliar
Jangan Bawa Sembarang Obat
Ruang Rawat Dan Obat-obatan Calhaj Indonesia
Rp 297 Miliar untuk Pelayanan Kesehatan Haji
Bawa Obat Terlarang, Petugas Kesehatan Tertahan di Bandara
Daker Makkah Siap Sambut Calhaj
377 Calhaj Kabupaten Serang Beresiko Tinggi

Kemenag Gelar Sidang Isbat 1 Dzulhijjah, Jumat 28 Oktober

Posted: 25 Oct 2011 12:03 PM PDT

Kemenag Gelar Sidang Isbat 1 Dzulhijjah, Jumat 28 Oktober

Jakarta (Pinmas)–Pemerintah (Kementerian Agama) akan menggelar sidang isbat guna menetapkan tanggal 1 Dzulhijjah 1432 Hijriyah pada Jumat, 28 Oktober nanti. Keputusan yang dihasilkan nantinya sekaligus akan digunakan sebagai acuan menentukan hari raya Idul Adha, 10 Dzulhijjah 1432H.

Demikian disampaikan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama (Kemenag), Ahmad Jauhari, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/10). Ia mengatakan sebelum sidang digelar pada hari itu, tepatnya pada Kamis (27/10), pihaknya bersama sejumlah pakar hisab rukyat yang tergabung dalam Badan Hisab Rukyat (BHR) Kemenag melakukan rukyatul hilal atau pengamatan bulan baru di sejumlah titik.

Adapun hasil rukyat akan menjadi bahan rujukan utama isbat. “Laporan rukyat dihimpun sehari sebelumnya,” jelas Jauhari yang juga Kepala BHR itu.

Pengamatan itu, kata Jauhari, dilangsungkan di beberapa titik yang tersebar di sejumlah wilayah Tanah Air. Di antaranya Observatorium Hilal Lhok Nga, Aceh; Pekan Baru, Riau; Menara Timur Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Bandung; Observatorium Bosscha, Lembang, Bandung, Jawa Barat; Pos Observasi Bulan (POB) Bukit Bela-belu, Bantul, Yogyakarta; Mataram, Nusa Tenggara Barat; SPD LAPAN, Biak, Papua; Makassar, Sulawesi Selatan; Samarinda, Kalimantan Timur; Nusa Tenggara Barat; Pantai Gebang, Madura; SPD LAPAN Pameungpeuk, Garut, Jawa Barat.

Kepala Seksi Hisab Rukyat Kemenag, Nurkhazin, menambahkan berbeda dengan sidang awal Ramadlan, penetapan awal 1 Dzulhijjah tidak dilaksanakan h-1 dari hari yang diprediksikan oleh perhitungan hisab. Diperkirakan, sesuai dengan prediksi hisab, 27 Oktober ialah akhir dari Dzulqa`dah dan Jumat (28/10) merupakan awal Dzulhijjah. Hal ini karena penentuan awal bulan Dzulhijjah tidak berkaitan langsung dengan perintah berpuasa, seperti Ramadlan. “Jadi tidak terburu-buru,” katanya.

Ia mengemukakan secara emprik, dari perhitungan posisi hilal akhir Dzulqa`dah, posisi bulan cukup tinggi yaitu 04 derajat 25 menit hingga 06 derajat 34 menit. Artinya, potensi perbedaan hari raya Idul Fitri kemungkinan tipis terjadi. Mengingat hilal dengan ketinggian tersebut, kemungkinan besar terdapat peluang terlihat kasat mata. Tetapi, ia menegaskan hasil keputusannya masih menunggu hasil sidang itsbat.

Sementara itu Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur memprediksi Idul Adha 1432 Hijriah akan jatuh pada tanggal yang bersamaan yakni 6 November 2011. “Berdasarkan perhitungan dengan sistem Hisab Haqiqi dengan markas Tanjungkodok, Lamongan, insya-Allah Hari Raya Idul Adha 1432 Hijriah akan bareng (bersamaan),” kata Sekretaris PWM Jatim H Nadjib Hamid di Surabaya, baru-baru ini. Senada dengan itu, Wakil Ketua PWNU Jatim H Sholeh Hayat mengatakan Hari Raya Idul Adha 1432H memang ada peluang besar untuk bersamaan antara NU, Muhamadiyah, dan pemerintah. “Salah satu indikasinya adalah ijtimak akhir Dzulqa`dah terjadi pada hari Kamis 27 Oktober 2011 pada jam sekitar 02.56 WIB sampai dengan 04.11 WIB sesuai hitungan Hisab Khulashoh Al Wafiyah atau Hisab Haqiqi, sedangkan ketinggian hilal terjadi sekitar 6`27 sampai 7`23 derajat,” tuturnya. Karena 1 Dzulhijjah 1432H jatuh pada 28 Oktober, maka 10 Dzulhijjah 1432 H atau Idul Adha 1432H akan jatuh pada hari Ahad 6 November 2011. “Insya-Allah, kita akan berlebaran Idul Adha bersamaan,” kata Sholeh. (ks)

Sumber

Baca Juga Berita Lain Yang Berhubungan Dengan Berita Ini:

Pemerintah RI Tetapkan 1 Dzulhijjah Jatuh Hari Ini
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 17 November 2010
Muhammadiyah & Saudi Idul Adha 16 November, Kemenag Tunggu Sidang
Awal Ramadhan diprediksi 1 Agustus, menunggu sidang Isbat besok
Peneliti Astronomi: Secara Ilmiah Idul Adha 17 November
Bahas Kemungkinan Penetapan Bersama Hilal, Kemenag Gelar Lokakarya
Kerajaan Arab Saudi Belum Putuskan Hari Raya Idul Adha
Tetapkan 1 Syawal, Kemenag Gelar Sidang Itsbat 8 September
Download Wallpaper Kalender Dzulhijjah 1432 H
Sidang Itsbat Penetapan 1 Syawal, Senin 29 Agustus

Hasyim Muzadi: “Soal Jamaah Risti Serahkan Saja ke Tim Kesehatan “

Posted: 25 Oct 2011 12:03 PM PDT

Hasyim Muzadi: “Soal Jamaah Risti Serahkan Saja ke Tim Kesehatan “

MAKKAH (MCH)- Tak hanya rencana membuat standar kemabruran haji yang disentil, rencana komisi VIII untuk menyetop jamaah risti juga kena sentil mantan Ketua Tanfid PBNU, Hasyim Muzadi.

“Saya kira itu diserahkan ke kesehatan saja, tidak perlu masuk UU,” kata Naib Amirul Haj saat ditemui di Kantor Daker Makkah, Selasa (25/10/2011).

Menurut Pengasuh Ponpes Al Hikam ini biarlah tim kesehatan yang menentukan apakah jamaah tersebut mampu berangkat atau tidak.

“Tua atau tidak tua, kalau tidak memenuhi syarat dia tidak wajib lagi berangkat haji,” jelasnya.

Melihat banyaknya jamaah haji risti meninggal dunia di Tanah Suci, Komisi VIII DPR berencana untuk menyetop keberangkatan jamaah haji risti ke Tanah Suci. Rencana ini juga akan dituangkan dalam revisi UU No 13 tentang penyelenggaraan ibadah haji (Syukri)

Sumber

Baca Juga Berita Lain Yang Berhubungan Dengan Berita Ini:

Hasyim Muzadi: Kemabruran Haji itu Hak Allah, Bukan DPR
DPR Wacanakan Stop Calhaj Risti
Hasyim Muzadi: Festival Gay adalah ‘Peternakan’ Kelainan Seksual
Hasyim Muzadi: Bubarkan Ahmadiyah, Bukan FPI!
Menkes Saudi: Tak Ada Masalah Soal Kesehatan Jamaah Haji
Hasyim Muzadi: Jangan Terpancing Kasus Penusukan Jemaat HKBP – Berita
KH. Hasyim Muzadi, Minta Fatwa Haram Pengiriman TKW
KH. Hasyim Muzadi Minta MUI Keluarkan Fatwa Haram Pengiriman TKW
Hasyim Muzadi Minta Liberalisasi Agama Diperhatikan Serius
Jemaah Risti Jangan Memforsir Diri

0 komentar:

Posting Komentar

Next Prev
▲Top▲